counter free hit invisible
Masyarakat dan Sejarah

Refleksi Terhadap Polemik Staf Khusus Millenial Presiden

D.Nicky Fahrizal - Peneliti Dept. Politik dan Perubahan Sosial CSIS Jakarta

Kembalikeakar.com – Polemik mundurnya dua staf khusus “millennial” Presiden telah menjadi catatan khusus tersendiri dalam rekam jejak Kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Mundurnya dua staf khusus tersebut tidak terlepas dari polemik adanya potensi konflik kepentingan yang muncul terkait kebijakan pemerintah yang ditetapkan. Munculnya konflik kepentingan tersebut menjadi penanda bahwa tanpa kewaspadaan terhadap kekuasaan yang besar, kekuasaan tersebut dapat menjatuhkan. Dimana kekuasaan seharusnya menjadi sarana terwujudnya kesejahteraan bersama.

Apabila kita mengobservasi pemilihan staf khusus yang dilabeli milennial, tidak terlepas dari kebutuhan Presiden untuk menangkap gagasan-gagasan anak muda yang segar, inovatif, dan kreatif agar dapat dielaborasi dengan kebijakan yang akan diambil nantinya. Disamping itu, kehadiran anak muda adalah penyegar lingkaran inti kekuasaan negara, yang selama ini terkesan formal, angker dan menakutkan. Dengan kata lain kehadiran para anak muda tersebut, diharapkan menjadi generasi pengubah paradigma Presiden baik sebagai Kepala Negara maupun Kepala Pemerintahan dalam melihat suatu permasalahan dan menangkap hambatan ataupun peluang yang muncul dari peristiwa konkret.

Namun, sangat disayangkan alih-alih menjadi generasi pengubah yang terjadi sebaliknya beberapa staf khusus milenial terjerat dalam labirin kekuasaan yang besar tersebut. Sehingga berujung pada pengunduran diri. Banyak faktor yang menyebabkan mengapa terjadi fenomena puncak gunung es tersebut, setidaknya terdapat tiga faktor pokok yang menjadi pendorong.

Pertama, berkembangnya demokrasi pasca 1998 dan negara kesejahteraan yang diadopsi oleh Republik Indonesia, mendorong Presiden sebagai kepala pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat menjadi lebih aktif dalam bertindak dan mengeluarkan kebijakan-kebijakan. Maka, hal ini berdampak terhadap Kantor Presiden. Dimana, Kantor Presiden berkembang tidak saja sebagai pusat kekuasaan, namun sekaligus menjadi pusat koordinasi, pemantauan, dan evaluasi seluruh kebijakan pemerintah yang telah diputuskan.

Dengan demikian, karena aktifnya peran Presiden dalam mewujudkan kesejahteraan, maka birokasi di dalam Kantor Presiden menjadi besar dan kompleks. Hal ini dikarenakan Presiden membutuhkan pertimbangan, kajian, serta opsi-opsi kebijakan untuk mendukung pengambilan kebijakan, ataupun melaksanakan tugas-tugas strategis yang diberikan Presiden. Maka, lahirlah badan-badan seperti Kantor Staf Presiden (KSP) dan Staf Khusus Presiden (SKP), melengkapi badan-badan lain yang keberadaannya sudah ada lebih dahulu, antara lain seperti; Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.

Kedua, Pemilu langsung Presiden dan Wakil Presiden, telah berdampak Presiden dan Wakil Presiden dapat menarik tim pemenangan maupun orang-orang kepercayaanya selama kampanye pemenangan, untuk masuk kedalam lingkaran inti, atau Kantor Presiden. Apakah hal ini keliru? Tentu saja tidak jawabnya. Praktek ini adalah lumrah dalam praktek pemilu langsung. Sebagai contoh sebagaimana Ivanka Trump menjadi Penasehat Senior Gedung Putih dalam pemerintahan Donald Trump. Pada akhirnya nanti, hal ini telah menimbulkan suatu kebutuhan dasar bagi Presiden, yakni; kebutuhan menyeimbangkan aspek teknokratik dan aspek pertimbangan politis.

Maka tidak mengherankan jika birokrasi di dalam Kantor Presiden menjadi membesar dalam arti jumlah staf dan kompleks terkait tugas serta fungsi yang diemban dan dijalankan. Disamping itu juga, dalam tingkatan tertentu, kompetisi di antara badan-badan dalam Kantor Presiden menjadi sesuatu yang biasa. Dalam tingkatan tertentu perihal tersebut adalah baik untuk mematangkan mekanisme umpan balik dan pemerikasaan ulang analisis yang disajikan. Maka yang harus diminimalkan disini adalah permainan politik internal sebagai hal yang tidak bisa dihidarkan juga.

Terakhir, ketika Presiden telah menunjuk beberapa figur menjadi staf khusus millennial Presiden sebagai bagian dari sistem penunjang kerja kerja Presiden. Maka, pada dasarnya secara bersamaan timbul suatu kebutuhan untuk memiliki tokoh senior yang mampu menjadi mentor yang tepat bagi staf khusus milennial tersebut. Mengapa demikian? Sejatinya mentor adalah pembimbing sekaligus pelatih bagi seseorang, apalagi seseorang tersebut mengemban tugas khusus dan strategis, yakni membantu Presiden dalam menjalankan tugas. Keberadaan mentor ini memiliki fungsi strategis, dimana berfungsi sebagai penyambung kultur yang ada, mentor dalam aspek teknokratik, dan juga sebagai penjaga integritas dan etos kerja.

Oleh karena itu, sosok mentor menjadi penting dalam membimbing staf khusus milennial jika ingin menjadi generasi pengubah di dalam lingkaran inti kekuasaan negara. Bahkan seorang Luke Skywalker pun, Grand Master Jedi dan pahlawan di dalam film Star Wars Saga, dibimbing tidak hanya satu mentor, tetapi dua mentor sekaligus, yaitu; Master Jedi Obi-Wan Kenobi, dan Master Jedi Yoda.

Dengan demikian, dari ketiga faktor diatas secara kontekstual ketiadadaan figur mentor atau staf senior sebagai faktor pendorong yang determinan. Dimana mendorong terjadinya fenomena konflik kepentingan yang menjerat dua staf khusus mienial Presiden. Pertanyaan penting lebih lanjut adalah seberapa strategis peran staf senior tersebut? Peran posisi staf senior di dalam Kantor Presiden, adalah berposisi sebagai jangkar, dalam arti lain ia haruslah figur yang mampu membantu Presiden dalam membaca peristiwa yang terjadi, dan membantu merumuskan strategi dan evaluasi terhadap kebijakan yang diambil.

Bila menggunakan pendekatan kerangka fungsi dan tugas Kepala Staf yang ada di dalam stuktur kemiliteran. David T. Zabecki (Chief of Staff, 2008) memberikan deskripsi terkait peran dari Kepala Staf dimana berperan sebagai asisten utama komandan untuk mengarahkan, mengkoordinasikan, supervisi, dan melatih staf lainnya. Dalam tingkatan tertentu, ia membebaskan komandan dari kegiatan rutin, dan pemain sentral yang menyampaikan data, informasi, dan pengetahuan baru dari staf kepada komandan, dan begitu sebaliknya dari komandan kepada staf.

Maka sebagai penutup refleksi, pelajaran yang dipetik dari fenomena diatas adalah kebutuhan adanya tokoh senior yang berposisi sebagai kepala staf Presiden ataupun nomenklatur lain yang menggambarkan posisi sentral dalam asistensi tugas-tugas Presiden. Pada masa lalu terdapat figur-figur seperti Sudharmono dan Murdiono dimana berposisi sebagai Sekretaris Negara pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, ataupun figur Kuntoro Mangkusubroto yang menjabat sebagai Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dengan demikian, figur-figur senior tersebut memiliki kapasitas tinggi yang sudah terbukti, mampu dalam mengefektifkan Kantor Presiden sehingga arus informasi dapat dikelola dengan baik, mewujudkan tata kelola dan koordinasi yang efektif, menjadi mentor yang baik dan tepat, serta menanamkan kultur organisasi yang beorientasi pada kerja tim di dalam Kantor Presiden. Pada akhirnya terwujudlah suatu sistem kerja yang responsive terhadap kendala yang muncul dalam setiap kebijakan diambil, sehingga solusi yang tepat dapat ditentukan.

Nicky Fahrizal

Peneliti Dept. Politik dan Perubahan Sosial CSIS Jakarta

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button